Sosialisasi Audit Mutu Akademik (AMA)
Selasa, 19 Maret 2019 Pukul 13.00 sd 15.00 Lembaga Penjaminan Mutu menyelenggarakan Sosialisasi Audit Mutu Akademik (AMA). Bertempat di Ruang Rapat Rektorat kegiatan ini dihadiri oleh para Dekan dan para Ketua Program Studi dilingkungan Universitas Budi Luhur. Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Budi Luhur Dr. Achmad Solichin, S.Kom., M.T.I. yang setelah memberikan sambutan, dilanjutkan dengan paparan materi sosialisasi AMA dilakukan oleh Kabid. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Hendri Irawan, S.Kom., M.T.I.
Kegiatan Sosialisasi ini diantaranya untuk memberikan informasi dan wawasan mengenai audit mutu akademik kepada pengelola fakultas dan program studi di lingkungan Universitas Budi Luhur.
Hal yang melatar belakangi kegiatan Audit Mutu Akademik di lingkungan Universitas Budi Luhur yaitu :
- Audit mutu akademik merupakan salah satu aktivitas penjaminan mutu pada Universitas Budi Luhur yang dilakukan di setiap unit kerja akademik.
- Aktivitas ini dilakukan untuk menjamin ketercapaian standar mutu akademik Fakultas dan Progam Studi yang telah ditetapkan
- Hal ini juga sejalan dengan apa yang dicanangkan pada Visi, Misi dan Tujuan Universitas, yaitu menjadi universitas yang unggul dengan standar mutu tertinggi di Indonesia.
- Pelaksanaan kegiatan audit mutu akademik direncanakan, dijadwalkan, dikontrol serta dievaluasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Budi Luhur.
- Program studi menyiapkan data kuantitatif borang dekat sebelum mengerjakan borang (Data Mahasiswa dan Lulusan, Dosen, Prestasi, Penelitian & Publikasi, PKM dan Kerjasama)
- Data kuantitatif khususnya mahasiswa yang tidak kredibel
- Perubahan Instrumen Akreditasi 3A, 3B dan ED menjadi LED dan LKPS
- Secara Alur mengerjakan LED terlebih dahulu kemudian LKPS
Tujuan dari Audit Mutu Akademik pada Universitas Budi Luhur yaitu :
- Memeriksa kesesuaian atau ketidaksesuaian unsur-unsur sistem mutu dengan standar yang telah ditentukan;
- Memeriksa keefektifan pencapaian tujuan mutu yang telah ditentukan;
- Memberi kesempatan teraudit memperbaiki sistem mutu;
- Memenuhi syarat-syarat peraturan/perundangan.
- Mempersiapkan Instrumen Akreditasi dengan lebih baik. Baik secara waktu, data maupun kualitas.
- Terciptanya budaya mutu berbasis akreditasi di lingkungan UBL secara khusus antara Auditor dengan Auditee sebagai peer
Dengan mengetahui tujuan, fungsi dan ruang lingkup audit mutu akademik diharapkan setiap prodi mampu mengisi dan menyiapkan bahan-bahan untuk pelaksanaan audit mutu akademik, yang nantinya akan lebih memudahkan unit akademik dalam penyusunan instrumen akreditasi baik LED maupun LKPS.
Foto – foto Kegiatan
Materi Sosialisisasi dan Instrumen AMA