Auditor LPM

PROSES ASESMEN

TAHAPAN AUDIT INTERNAL

  1. Perencanaan dan persiapan
  2. Pelaksanaan audit
  3. Pelaporan temuan dan tindakan korektif sebagai tindak lanjut.

PERENCANAAN  DAN PERSIAPAN

Rencana Audit

  • Dibuat berdasarkan deskripsi proses dan hasil tinjauan proses yang dilakukan auditor
  • Rencanakan; bagaimana audit akan dilakukan, dan bukti obyektif apa yang diperlukan
  • Ada identifikasi sasaran dan bagaimana mengukurnya
  • Cakupan audit sesuai cakupan SMM organisasi
  • Dimulai dengan audit manajemen puncak, dan dilanjutkan dengan titik-titik dimana tujuan dan sasaran ditetapkan.
  • Perhitungkan waktu untuk pertemuan pembukaan dan penutupan

Daftar Periksa (checklist)

  • Dipakai untuk:

(1)  memandu kegiatan audit;

(2)  membantu mengendalikan waktu audit;

(3)  sebagai dokumen dalam mengumpulkan bukti obyektif;

(4)  daftar terstruktur tentang hal-hal yang akan ditanyakan dan dievaluasi;

(5)  mengidentifikasi dan mengkomunikasikan cakupan asesmen

  • Dalam Penyusunan daftar periksa pertimbangkan:

(1) tujuan audit;

(2) susunan organisasi;

(3) cakupan asesmen;

(4) waktu yang tersedia;

(5) pertanyaan yang akan diajukan.

  • Kelengkapan daftar periksa umumnya bergantung pada pengalaman auditor. Diharapkan auditor internal Universitas Budi Luhur menyusun daftar periksa yang lengkap.

Sediakan ruang yang cukup pada setiap butir Daftar Periksa untuk menuliskan catatan jawaban auditee baik yang bersifat temuan maupun yang bukan

Daftar Nama nama Auditor yang bertugas pada AMI periode 36 tahun 2022.

Download :

  1. SK Rektor tentang Pengangkatan Auditor Internal UBL Periode 2022-2023
  2. Kode Etik Auditor

Admin Keluhan Pelanggan