SPME

Sistem Penjaminan Mutu Eksternal adalah sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh unit di luar satuan pendidikan. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Tinggi, adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan fasilitasi dan penilaian melalui akreditasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu satuan Pendidikan Tinggi.

SPME atau Akreditasi, kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi. Dengan demikian, akreditasi program studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi, sedangkan akreditasi perguruan tinggi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi.

SPME direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan,dan dikembangkan oleh pemerintah melalui BAN-PT.

Di Universitas Budi Luhur, kegiatan SPME Institusi maupun Program Studi difasilitasi oleh Direktorat Penjaminan Mutu.

Admin Keluhan Pelanggan