Rapat Tinjauan Manajemen Fakultas di Universitas Budi Luhur

Jakarta, 13 – 17 November 2023 diselenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Universitas Budi Luhur sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari Audit Mutu Internal (AMI) 37. LPM sebagai Lembaga Penjaminan Mutu memfasilitasi rapat ini dengan melakukan road show ke setiap Fakultas. Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) ini dimulai dari Fakultas Komunikasi dan Desain Kreatif (FKDK), setelah itu Fakultas Ilmu Sosial dan Studi Global (FISSG) dan Fakultas Teknik (FT), kemudian Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Teknologi Informasi.

Dr. Achmad Solichin, S.Kom., M.T.I. sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu masa jabatan 2015 – 2023, memimpin di setiap Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang diselenggarakan per Fakultas. Hadir dalam rapat: Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan tim, Dekan dan Kaprodi serta Kepala Sekretariat dari tiap Fakultas. RTM Fakultas Komunikasi dan Desain Kreatif (FKDK) diselenggarakan di Unit 8 lantai 2 ruang rapat FKDK pada tanggal 13 November 2023. RTM Fakultas Ilmu Sosial dan Studi Global (FISSG) dan Fakultas Teknik (FT) diselenggarakan terpisah di ruang rapat masing-masing tanggal 16 November 2023 di Unit 5. RTM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Teknologi Informasi dilaksanakan tanggal 17 November 2023. RTM FEB dilaksanakan di Unit 6 lantai 3 ruang rapat FEB. RTM FTI dilaksanakan di Unit 2 lantai 2 ruang rapat FTI. Agenda Rapat Tinjauan Manajemen (AMI) 37 membahas antara lain: hasil Audit Mutu Internal (AMI) 37 tahun 2023 dan hasil umpan balik dari stakeholder.

Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) merupakan rapat tertinggi dalam sistem manajemen mutu yang diselenggarakan dalam jangka waktu tertentu. Tujuan RTM ini untuk mengevaluasi kinerja system mutu secara menyeluruh di Universitas. Rapat RTM ini sangat penting karena di rapat inilah dilakukan evaluasi dan monitoring Universitas. Rapat ini  mengevaluasi, menggali peluang dan merencanakan perbaikan ke depan sesuai siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Penetapan Standar setiap Fakultas meliputi: Kebijakan yang ada untuk mengelola Perguruan Tinggi berupa: Peraturan, Panduan, dan SK. Pelaksanaan setiap fakultas meliputi: Pelaksanaan standar Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan dengan baik. Evaluasi di setiap fakultas meliputi: Memonitoring dan mengevaluasi hasil kinerja yang telah ditetapkan. Pengendalian setiap Fakultas meliputi: Pengendalian pelaksanaan standar Perguruan tinggi yang telah ditentukan untuk dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Peningkatan setiap Fakultas meliputi: Meningkatkan standar yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Admin Keluhan Pelanggan